Tampilkan postingan dengan label WANITA. Tampilkan semua postingan
Untukmu ukhti muslimah… kemana akan kau bawa dirimu? kepada gemerlapnya dunia? gemilaunya harta? atau pada ketampanan seorang pria? walaupun kau harus membuka hijabmu demi mendapat semua yang kau inginkan, maka kehinaan yang kau dapatkan!
Wahai Saudari Muslimah, siapakah yang munyuruhmu untuk berhijab?
Untukmu ukhti muslimah… kemana akan kau bawa dirimu? kepada kemuliaan jiwa? kepada keridhaan sang pencipta? atau mulianya menjadi bidadari surga? walaupun hinaan dan cacian yang harus kau terima demi menjaga hijab yang telah disyariatkan oleh agama, maka kebahagiaan yang akan kau dapatkan!
Katakan TIDAK pada gemerlapnya dunia! jika hijabmu harus terlepas karenanya
katakan TIDAK pada kemilaunya harta! jika hijabmu harus menjadi tebusannya
karena hijabmu, adalah benteng kemuliaan dirimu
bahwasannya yang menyuruhmu untuk berjilbab yang menyuruhmu untuk berbusana muslimah yang menyuruhmu ialah Allah dan Rasul-NYa dan konsekwensi kita sebagai seorang muslim maupun muslimah wajib untuk taat pada Allah Ta’ala karena Allah yang menciptakan kita Allah yang memberikan rizki pada kita Allah yang memberikan segalanya kepada kita Al-Qur’an menyuruh kita untuk berhijab Allah yang menciptakan kita yang menyuruh kita untuk berjilbab!
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS.al-Ahzab:59)
Jika seandainya manusia (wanita muslimah) tidak berbusana Muslimah, tidak berjilbab, maka manusia ini akan rusak dan hancur, akan binasa.”

Jika anda sebagai wanita muslimah masih merasa berat menutup aurat, kisah ini hendaknya menjadi pertimbangan Anda. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Suatu hari ketika kami berada di sisi Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Maukah kalian aku beritahukan wanita calon penghuni surga?” “Ya, mau!”, Jawab kami.
Maka Beliau berkata, “Dia adalah wanita berkulit hitam yang datang menghadap Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, saya selalu kesurupan setan dan karenanya aurat saya sering terbuka, do’akan saya agar sembuh.”, keluh wanita tersebut.
“Baik, aku bisa saja mendo’akanmu, tetapi jika engkau mau  bersabar, itu lebih baik bagimu dan engkau akan mendapatkan surga.”,  jawab Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.
“Kalau begitu aku memilih sabar. Tetapi masalahnya jika sedang kesurupan auratku sering terbuka, do’akanlah kepada Allah, agar auratku tidak terbuka.”, pinta wanita itu.
“Baiklah kalau begitu.” Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a kepada Allah ‘azza wa jalla agar  aurat wanita tersebut tidak tersingkap saat kesurupan.
Hikmah di balik Kisah
Jika seorang wanita yang berkulit hitam saja merasa malu jika nampak auratnya, meskipun tanpa disengaja dan tidak sedang dalam keadaan sadar karena kesurupan, apalah lagi Saudari yang mungkin dianugerahi kulit badan yang bersih lagi bercahaya, seperti sawo matang, serta senantiasa sehat dan sadar.  Tentunya kita harus memiliki rasa malu  dan tingkat kecemasan yang lebih besar  pula jika ada dari bagian aurat kita yang masih  terbuka.
Saudariku mukminah, Allah ‘azza wa jalla akan memberikan ganjaran pahala yang besar dan tidak ada batasannya, bahkan surga, kepada wanita beriman yang istiqamah berada dalam kesabarannya menjalankan ketaatan kepada Allah.
Perintah untuk berjilbab adalah wajib bagi kita para wanita mukmin. Olehnya itu, kita mesti bersabar. Bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, bersabar dari hal-hal yang diharamkan Allah, dan bersabar terhadap takdir yang telah ditetapkan oleh Allah kepada diri kita.

MPM UNHAS

Beliau adalah Asma` binti Yazid bin Sakan bin Rafi` bin Imri`il Qais bin Abdul Asyhal bin Haris al-Anshariyysh, al-Ausiyyah al-Asyhaliyah. Beliau adalah seorang ahli hadist yang mulia, seorang mujahidah yang agung, memiliki kecerdasan, dien yang bagus, dan ahli argumen, sehingga beliau menjuliki sebagai “juru bicara wanita”.
Diantara keistimewaan yang dimiliki oleh Asma` adalah kepekaan inderanya dan kejelian perasaannya serta kehalusan hatinya. Selebihnya dalam segala sifat sebagaimana yang dimiliki oleh wanita-wanita Islam yang lain yang telah lulus dari madrasah nubuwwah, yakni tidak terlalu lunak (manja) dalam berbicara, tidak merasa hina, tidak mau dianiaya dan dihina, bahkan beliau adalah seorang wanita yang pemberani, tegar dan mujahidah. Beliau menjadi contoh yang baik dalam banyak medan peperangan.
Asma` mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun pertama hijrah dan beliau belum berbai`at kepadanya dengan bai`at Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membai`at para wanita dengan ayat yang tersebut dalam surat al-Mumtahanah. Yaitu firman Allah (yang artinya), “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akn membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. al-Mumtahanah : 12)
Bai`at dari Asma` binti Yazid adalah untuk jujur dan ikhlas, sebagaimana yang disebutkan riwayatnya dalam kitab-kitab sirah bahwa Asma` mengenakan dua gelang emas yang besar, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tanggalkanlah kedua gelangmu wahai Asma`, tidakkah kamu takut jika Allah mengenakan gelang kepadamu dengan gelang dari api neraka?”
Maka segerahlah beliau tanpa ragu-ragu dan tanpa komentar untuk mengikuti perintah Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau melepaskannya dan meletakkannya di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah itu Asma` aktif untuk mendengar hadist Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia dan beliau bertanya tentang persoalan-persoalan yang menjadikan ia faham dalam urusan dien. Beliau pulalah yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang tata cara thaharah bagi wanita yang selesai haidh. Beliau memiliki kepribadian yang kuat dan tidak malu menanyakan sesuatu yang haq. Oleh karena itulah Ibnu Abdil Barr berkata, “Beliau adalah seorang wanita yang cerdas dan bagus diennya.”
Beliau dipercaya oleh kaum muslimah sebagai wakil mereka untuk berbicara dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang persoalan-persoalan yang mereka hadapi. Pada suatu ketika Asma` mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah utusan bagi seluruh wanita muslimah di belakangku, seluruhnya mengatakan sebagaimana yang aku katakan dan seluruhnya berpendapat sesuai dengan pendapatku. Sesungguhnya Allah ta`aalaa mengutusmu bagi seluruh laki-laki dan wanita, kemudian kami beriman kepadamu dan membai`atmu. Adapun kami para wanita terkurung dan terbatas gerak langkah kami. Kami menjadi penyangga rumah tangga kaum lelaki, dan kami adalah tempat melampiaskan syahwat mereka, kamilah yang mengandung anak-anak mereka, akan tetapi kaum lelaki mendapat keutamaan melebihi kami dengan shalat jum`at, mengantar jenazah, dan berjihad. Apabila mereka keluar untuk berjihad kamilah yang menjaga harta mereka, yang mendidik anak-anak mereka, maka apakah kami juga mendapat pahala sebagaimana yang mereka dapat dengan amalan mereka?"
Mendengar pertanyaan tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menoleh kepada para shahabat dan bersabda, “Pernahkah kalian mendengar pertanyaan seorang wanita tentang dien yang lebih baik dari apa yang dia tanyakan?” Para shahabat menjawab, “Benar, kami belum pernah mendengarnya ya Rasulullah!” Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Kembalilah wahai Asma` dan beritahukanlah kepada para wanita yang berada di belakangmu bahwa perlakuan baik salah seorang diantara mereka kepada suaminya, dan meminta keridhaan suaminya, mengikuti (patuh terhadap) apa yang ia disetujuinya, itu semua setimpal dengan seluruh amal yang kamu sebutkan yang dikerjakan oleh kaum lelaki.” Maka kembalilah Asma` sambil bertahlil dan bertakbir merasa gembira dengan apa disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dalam dada Asma` terbetik keinginan yang kuat untuk ikut andil dalam berjihad, hanya saja kondisi ketika itu tidak memungkinkan untuk merealisasikannya. Akan tetapi setelah tahun 13 Hijriyah setelah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hingga perang Yarmuk beliau menyertainya dengan gagah berani.

Pada perang Yarmuk ini, para wanita muslimah banyak yang ikut andil dengan bagian yang banyak untuk berjihad sebagaimana yang disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah, beliau membicarakan tentang perjuangan mujahidin mukminin. Beliau berkata, “Mereka berperang dengan perang besar-besaran hingga para wanita turut berperang di belakang mereka dengan gagah berani.”

Dalam bagian lain beliau berkata, “Para wanita menghadang mujahidin yang lari dari berkecamuknya perang dan memukul mereka dengan kayu dan melempari mereka dengan batu. Adapun Khaulah binti Tsa`labah berkata,
“Wahai kalian yang lari dari wanita yang bertakwa
Tidak akan kalian lihat tawanan
Tidak pula perlindungan
Tidak juga keridhaan”
Beliau juga berkata dalam bagian lain, “Pada hari itu kaum muslimah berperang dan berhasil membunuh banyak tentara Romawi, akan tetapi mereka memukul kaum muslimin yang lari dari kancah peperangan hingga mereka kembali untuk berperang.”
Dalam perang yang besar ini, Asma binti Yazid menyertai kaum muslumin bersama wanita mukminat yang lain berada di belakang para Mujahidin mencurahkan segala kemampuan dengan membantu mempersiapkan senjata, memberikan minum bagi para mujahidin, dan mengobati yang terluka di antara mereka serta memompa semangat juang kaum muslimin.
Akan tetapi manakala berkecamuknya perang, manakala suasana panas membara dan mata menjadi merah, ketika itu Asma` lupa bahwa dirinya adalah seorang wanita. Beliau hanya ingat bahwa dirinya adalah muslimah, mukminah, dan mampu berjihad dengan mencurahkan dengan segenap kemampuan dan kesungguhannya. Hanya beliau tidak mendapatkan apa-apa yang di depannya melainkan sebatang tiang kemah, maka beliau membawanya dan berbaur dengan barisan kaum muslimin. Beliau memukul musuh-musuh Allah ke kanan ke kiri hingga dapat membunuh sembilan orang tentara Romawi, sebagaimana yang dikisahkan oleh Imam Ibnu Hajar tentang beliau, “Dialah Asma` binti Yazid bin Sakan yang menyertai perang Yarmuk, ketika itu beliau membunuh sembilan tentara Romawi dengan tiang kemah, kemudian beliau masih hidup selama beberapa tahun setelah peperangan tersebut.”

Asma` keluar dari peperangan dengan membawa luka di punggungnya dan Allah menghendaki beliau masih hidup setelah itu selama 17 tahun karena beliau wafat pada akhir tahun 30 Hijriyah setelah menyuguhkan kebaikan kepada umat.
Semoga Allah merahmati Asma` binti Yazid bin Sakan dan memuliakan dengan hadis yang telah beliau riwayatkan bagi kita, dan dengan pengorbanan yang telah beliau usahakan, dan telah beramal dengan sesuatu yang dapat dijadikan pelajaran bagi yang lain dalam mencurahkan segala kemampuan dan susah demi memperjuangkan al-Haq dan mengibarkan bendera hingga dien ini hanya bagi Allah.

Sumber
Diambil dari buku Mengenal Shahabiyah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sedikit perubahan, penerbit Pustaka AT-TIBYAN, Hal. 172-176) dalam www.alsofwah.or.id


Wanita shalihah bukanlah wanita yang mudah menerima isu yang berkembang di tengah masyarakat, apalagi ikut menyebarkannya. Justru seharusnya dia berupaya untuk meredamnya, apalagi jika ternyata dia berupa fitnah. Minimal ditengah keluarganya.
Berita dusta (haditsul ifki) yang dihembuskan kaum munafik ternyata sangat besar pengaruhnya di kalangan penduduk Madinah. Bahkan sejumlah Sahabat Rasululah shalallahu ‘alaihi wa sallam ada yang terpengaruh dengan berita tersebut.
Suatu hari, ditengah panasnya isu dusta tersebut melanda kota madinah, Abu Ayyub dan istrinya Ummu Ayyub, sedang duduk dirumahnya membicarakan masalah tersebut. Mereka berdua sangat gundah dengan isu yang menimpa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarganya yang sangat mereka cintai. Apalagi masih lekat dalam kenangan mereka ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tinggal beberapa lama di rumah mereka ketika pertama kali tiba di Madinah.
Maka dengan lembut Ummu Ayyub mengajak suaminya berdialog. “Menurutmu, benarkah kisah yang kini sedang diperbincangkan orang-orang di Madinah?”, tanyanya. “Jelas tidak benar, tapi bagaimana?”, jawab Abu Ayyub dengan gusar.
“Seandainya ketika itu engkau jadi Safwan bin Mu’aththal apakah engkau akan melakukan perbuatan keji seperti itu?”, tanyanya lagi. “Tentu tidak, bagaimana mungkin aku akan melakukan perbuatan nista seperti itu?”, jawabnya sedikit emosi.
“Begitu juga aku, seandainya saat itu aku menjadi ‘Aisyah, sungguh tidak mungkin aku sudi melakukan perbuatan terkutuk seperti itu.”, timpal Ummu Ayyub. “Maksudmu apa?”, Abu Ayyub balik bertanya.

“Nah, jika kamu saja yang tidak lebih baik dari Safwan Bin Mu’aththal tidak akan berani melakukan hal seperti itu, apalagi Safwan Bin Mu’aththal yang jauh lebih shaleh darimu. Begitu pula aku, jika aku saja yang tidak seutama ‘Aisyah tidak melakukan hal itu, apalagi ‘Aisyah yang jauh lebih mulia dariku. Jadi tidak mungkin mereka melakukannya.”
Dengan logika Ummu Ayyub, terjawablah sudah kebohongan berita yang dihembuskan kaum munafiqin terhadap keluarga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Hikmah di balik Kisah
Untuk menjaga persatuan ummat Muslim, hendaknya ukhuwah itu dihiasi dengan sikap berbaik sangka  antara sesama muslim. Budaya klarifikasi (tabayyun) pun tidak boleh kita tinggalkan. Contohnya, ketika ada berita buruk terkait saudari kita sesama muslimah, janganlah kita mempercayainya apalagi menyebarkannya sebelum kita menglarifikasinya lebih dalam. Karena jangan sampai kita berbuat fitnah yang mencemarkan nama baik saudari kita. Kalaupun berita buruk itu adalah benar, maka hendaknya, kita yang telah mendengarnya, mengunci mulut rapat-rapat untuk menyembunyikan aib saudari kita kecuali kepada orang yang berhak dan berkewajiban mendengarkannya. Wallahu a’lam.

 MPM UNHAS

Wahai Ibuku.., wahai saudariku.., janganlah anda meremehkan amal kebaikan sekalipun kecil, dan ketahuilah bahwa anda diseru untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab anda dengan mencurahkan segenap kemampuan dan banyak berkorban dalam rangka menegakkan bangunan islam yang agung. Janganlah anda sekali-kali mengelak dari tugas anda sekalipun hanya sedetik karena tipu daya musuh islam terhadapmu. Mereka musuh-musuh islam ingin sekiranya engkau menyimpang dari tugasmu yangn mulia, dan mereka berupaya menjatuhkan semangatmu dalam berkhidmat kepada islam dan umat.

Janganlah.., dan sekali lagi janganlah anda mengelak dan mundur dari berkhidmat kepada islam karena anda merasa lemah, tidak ada kemapuan untuk ikut andil dalam menguatkan masyarakat islam, sebab sesungguhnya perasaan-perasaan seperti itu merupakan rekayasa dari setan jin dan manusia.
Maka disini kami hendak menyuguhkan dihadapan anda sebuah kisah perikehidupan seorang shahabiyah, seorang wanita yang lemah, berkulit hitam, yang mana cerita ini merupakan sebuah pelajaran bagi kaum muslimin dalam peredaran sejarah dalam hal kesungguhan, tawadhu', dan hingga sampai pada puncak semangatnya.

Beliau seorang wanita yang berkulit hitam, dipanggil dengan nama Ummu Mahjan. telah disebutkan didalam ash-Shahih tanpa menyebutkan nama aslinya, beliau berdomisili di Madinah. (lihat Ibnu Sa'ad dalam ath-Thabaqat 8/414)
Beliau radhiyallahu ‘anha seorang wanita miskin yang memiliki tubuh yang lemah. Untuk itu beliau tidak luput dari perhatian Rasulullah sang pemimpin shalallahu ‘alaihi wa sallam, sebab beliau senantiasa mengunjungi orang-orang miskin dan menanyai keadaan mereka dan memberi makanan kepada mereka.

Beliau radhiyallahu ‘anha menyadari bahwa dirinya memiliki kewajiban terhadap akidahnya dan masyarakat Islam, lantas apa yang bisa dia laksanakan padahal beliau adalah seorang wanita yang tua dan lemah? Akan tetapi beliau sedikitpun tidak bimbang dan ragu, dan tidak menyisakan sedikitpun rasa putus asa dalam hatinya. Dan rasa putus asa adalah jalan yang tidak dikenal dihati orang-orang yang beriman.

Begitulah, keimanan beliau telah menunjukkan kepadanya untuk menunaikan tanggung jawabnya. Maka beliau membersihkan kotoran dan dedaunan dari masjid dan beliau sapu, lalu beliau buang ke tong sampah dan beliau menjaga kebersihan rumah Allah, sebab masjid memiliki peran yang sangat penting dalam Islam. Disanalah berkumpulnya para pahlawan dan para ulama. Dan masjid ibarat parlemen yang sebanyak lima kali sehari digunakan sebagai wahana untuk bermusyawarah, saling memahami dan saling mencintai, sebagaimana pula masjid adalah universitas tarbiyah amaliyah yang mendasar dalam membina umat.

Begitulah fungsi masjid pada zaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pulalah yang terjadi pada zaman khulafaur rasyidin dan demikian pulalah seharusnya peranan masjid hari ini hingga tegaknya hari kiamat.
Untuk itulah Ummu Mahjan tidak kendor semangatnya, sebab pekerjaan itulah merupakan target yang dapat beliau kerjakan. Beliau tidak meremehkan pentingnya membersihkan kotoran untuk membuat suasana yang bersih bagi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dalam bermusyawarah yang senantiasa mereka kerjakan secara rutin.
Ummu Mahjan radhiyallahu ‘anha terus menerus menekuni pekerjaan tersebut hingga wafat beliau pada zaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Maka para sahabat ridhwanullahi 'alaihim membawa jenazah beliau setelah gelapnya malam dan mereka mendapatkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam masih tidur sehingga mereka tidak ingin membangunkan beliau, maka mereka langsung menyolatkan dan menguburkannya di Baqi'ul Gharqad.
Pada pagi harinya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merasa kehilangan wanita itu, kemudian beliau tanyakan kepada para sahabat, mereka menjawab, "Beliau telah dikubur wahai Rasulullah, kami telah mendatangi anda dan kami dapatkan anda masih dalam keadaan tidur sehingga kami tidak ingin membangunkan Anda." Maka pergilah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan para shahabat menyertai beliau sehingga mereka menunjukkan kubur Ummu Mahjan. Maka berdirilah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sementara para sahabat berdiri bershaf-shaf dibelakang beliau, lantas Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkannya dan bertakbir 4 kali.1
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang wanita yang berkulit hitam yang biasanya membersihkan masjid, suatu ketika Rasulullah kehilangan dia, maka beliau bertanya tentangnya. Mereka berkata, "Dia telah wafat." Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata, "Mengapa kalian tidak memberitahukan hal itu kepadaku?" Abu  Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, "Seolah-olah mereka menganggap bahwa kematian Ummu Mahjan itu adalah hal yang sepele.” Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Tunjukkan kepadaku dimana kuburnya!" Maka mereka menunjukkan kuburnya kepada beliau kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam men-shalatkannya lalu bersabda, "Sesungguhnya kubur ini terisi dengan kegelapan atas penghuninya dan Allah meneranginya bagi mereka karena aku telah menyolatkannya."2

Semoga Allah merahmati Ummu Mahjan radhiyallahu anha yang sekalipun beliau seorang yang miskin dan lemah, akan tetapi beliau turut berperan sesuai dengan kemampuannya. Beliau adalah pelajaran bagi kaum muslimin dalam perputaran sejarah bahwa tidak boleh menganggap sepele suatu amal sekalipun kecil.

Oleh karena itu ia mendapatkan perhatian dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam hingga ia wafat. Sehingga beliau menyalahkan para sahabat beliau ridhwanullahi 'alaihim yang tidak memberitahukan kepada beliau perihal kematiannya agar beliau dapat mengantarkan Ummu Mahjan ke tempat tinggalnya yang terakhir di dunia. Bahkan tidak cukup hanya demikian namun beliau bersegera menuju kuburnya untuk men-shalatkannya agar Allah menerangi kuburnya. Semoga Allah memberi kita kekuatan untuk meniru dan meneladani akhlak mereka yang merupakan sebaik-baik generasi diatas muka bumi. Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mencintai Rasul-Mu dan para sahabatnya dan wafatkanlah kami diatas islam dan sunnah. Wallahu a’lam bishawwab.
Footnote
1. Al-Ishabah dalam Tamyizish Shahabah 8/187
2. Al-Ishabah 8/187, Al-Muwatha 1/277, An-Nasa'i 1/9 Hadits tersebut mursal, akan tetapi maknanya sesuai dengan hadits yang setelahnya yang bersambung dengan riwayat Bukhari dan Muslim.
Sumber
Kitab ‘Nisaa-u Haula Rasul’, Mengenal Shahabiyah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, dengan beberapa perubahan, hal 257-260, Pustaka Tibyan, Solo, Agustus, 2001M
MPM UNHAS

Berhias yang Mubah (dibolehkan)
1. Minyak Wangi
Ini bisa kita dapatkan pada riwayat Imam at-Tirmidzi dalam Shahih-nya, dari Imam bin Husain dia menuturkan; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada saya, “Sesungguhnya sebaik-baik parfum lelaki adalah yang tercium aromanya dan tidak kelihatan warnanya, dan sebaik-baik parfum wanita adalah yang tampak warnanya dan tidak tercium aromanya.” Dalam hadits yang lain juga disebutkan seperti itu.1 Hanya saja, para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan khabar itu adalah; jika wanita itu akan keluar rumahnya. Jika dia berada dalam rumahnya dan berada bersama suaminya, maka tidak ada halangan apa pun untuk memakai parfum.
Kembali penulis mengatakan, bahwa seorang wanita jika dia mau keluar, maka tidak boleh baginya memakai parfum yang aromanya tercium orang lain yang bukan mahramnya. Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ubaid mantan budak Abu Ruhm dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Dia bertemu dengan seorang wanita yang tercium aroma parfumnya dan di belakangnya ada debu. Maka Abu Hurrairah berkata, “Wahai budak al-Jabbar, apakah kamu datang dari masjid?” Dia berkata, “Ya!” Dia bertanya, “Apakah karena ke masjid itulah, kamu memakai minyak wangi? Wanita itu berkata, “Ya!” Abu Hurairah berkata, “Sesungguhnya saya pernah mendengar kekasihku, Abul Qasim (Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam) bersabda, “Tidaklah diterima shalat seorang wanita yang memakai parfum untuk ke masjid ini, hingga dia pulang lalu dia mandi laksana mandi janabah.”2

Sedangkan sanksi bagi mereka yang melakukan ini, maka telah diriwayatkan oleh para penulis Sunan dari Abu Musa Al-Asy’ari dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jika seorang wanita menggunakan parfum dan dia melewati suatu kaum agar tercium aroma parfumnya itu, maka dia telah demikian dan demikian. (yakni; telah melakukan zina).”3
Footnote
1. HR. Tirmidzi. Hadits gharib.
2. HR. Abu Daud : 4174
3. HR. Abu Daud : 4173

Berhias yang Mubah (dibolehkan)
1. Minyak Wangi
Ini bisa kita dapatkan pada riwayat Imam at-Tirmidzi dalam Shahih-nya, dari Imam bin Husain dia menuturkan; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada saya, “Sesungguhnya sebaik-baik parfum lelaki adalah yang tercium aromanya dan tidak kelihatan warnanya, dan sebaik-baik parfum wanita adalah yang tampak warnanya dan tidak tercium aromanya.” Dalam hadits yang lain juga disebutkan seperti itu.1 Hanya saja, para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan khabar itu adalah; jika wanita itu akan keluar rumahnya. Jika dia berada dalam rumahnya dan berada bersama suaminya, maka tidak ada halangan apa pun untuk memakai parfum.
Kembali penulis mengatakan, bahwa seorang wanita jika dia mau keluar, maka tidak boleh baginya memakai parfum yang aromanya tercium orang lain yang bukan mahramnya. Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ubaid mantan budak Abu Ruhm dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Dia bertemu dengan seorang wanita yang tercium aroma parfumnya dan di belakangnya ada debu. Maka Abu Hurrairah berkata, “Wahai budak al-Jabbar, apakah kamu datang dari masjid?” Dia berkata, “Ya!” Dia bertanya, “Apakah karena ke masjid itulah, kamu memakai minyak wangi? Wanita itu berkata, “Ya!” Abu Hurairah berkata, “Sesungguhnya saya pernah mendengar kekasihku, Abul Qasim (Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam) bersabda, “Tidaklah diterima shalat seorang wanita yang memakai parfum untuk ke masjid ini, hingga dia pulang lalu dia mandi laksana mandi janabah.”2

Sedangkan sanksi bagi mereka yang melakukan ini, maka telah diriwayatkan oleh para penulis Sunan dari Abu Musa Al-Asy’ari dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jika seorang wanita menggunakan parfum dan dia melewati suatu kaum agar tercium aroma parfumnya itu, maka dia telah demikian dan demikian. (yakni; telah melakukan zina).”3
Footnote
1. HR. Tirmidzi. Hadits gharib.
2. HR. Abu Daud : 4174
3. HR. Abu Daud : 4173
 LDK MPM UNHAS

Syi’ah Mencela Ummul Mukminin, ‘Aisyah

Di antara bentuk kesesatan Syi’ah Rofidhoh adalah perbuatannya yang mencela bahkan menghina ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan perkataan atau perbuatan yang sangat keji dan munkar. Padahal ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha merupakan Ummul Mukminin, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan merupakan istri yang paling dicintainya. Lantas, apa saja kemuliaan yang dimiliki ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha sehingga orang lain tidak berhak untuk mencela atau menghinanya? Mari kita simak pembahasan berikut:
Nama dan keturunan
Nama beliau adalah ‘Aisyah bintu Abi Bakr ‘Abdillah bin Abi Quhafah ‘Utsman bin ‘Amir bin ‘Amr bin Ka’b bin Sa’d bin Taim bin Murrah bin Ka’b bin Lu’ay al-Qurasyiyyah at-Taimiyyah al-Makkiyyah. (1 mukhtashor al kabir fi sirah rasul, maktabah syamilah)
Ayahnya adalah Abu Bakar Ash Shidiq, Amirul Mukminin yang mempunyai kemuliaan yang agung dalam islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia setelah rasulullah adalah Abu Bakar”. (HR Ibnu Majah, dishohihkan Albani dalam Shohih Ibnu Majah)
Dan ibunya adalah salah satu seorang pemuka shahabiyah yaitu Ummu Ruman binti ‘Amir. Seorang Shahabiyah yang mempersembahkan pengorbanan yang amat banyak bagi kemashalahatan agama islam. (Sirah Shahabiyah Hal 131, Pustaka As-Sunnah)
Beliau lahir dalam masa islam dan dilahirkan oleh orang tua yang mulia dan beriman kepada Allah. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Ketika aku mulai bisa mengenal orang tuaku kudapati mereka telah memeluk islam. (Siyar A’lamin Nubala 2/139, Sirah Shahabiyah Pustaka As-Sunnah)
Celaan Syi’ah kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
Di antara bentuk makar Syi’ah untuk menjatuhkan islam adalah dengan mencela dan menghina Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Karena dengan mencelanya, hilanglah seperempat syariat islam yang dibawanya, sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hakim Abu Abdillah berkata, “Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha seperempat syariat”.
Hal inilah yang coba diupayakan oleh Syi’ah untuk menghancurkan islam, ketika seorang muslim tidak memuliakan Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, maka semua hadits yang diriwayatkannya akan tertolak dan tidak akan dijadikan pedoman dalam syariat islam.
Di antara bentuk celaan syiah kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
1. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mempunyai akhlak dan perangai yang buruk
Hal ini tertulis di bukunya Ali bin Ibrahim Al Qummi di dalam tafsirnya 2/192. Dalam buku itu disebutkan bahwa perangai istri nabi sangatlah buruk dan tidak berakhlak.
2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia karena diracuni oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Di dalam Tafsirul Iyasy 1/200, karya Muhammad bin Mahmud bin Iyasy disebutkan bahwa yang menyebabkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal adalah karena diracun oleh ‘Aisyah dan Hafshah.
3. Istri-istri nabi adalah para pelacur
Dinukilkan secara dusta di dalam kitab Ikhtiyar Ma’rifatur Rijal karya At Thusi hal. 57-60 bahwa Abdullah bin Abbas pernah berkata kepada Aisyah, “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”
4. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah ibu dari syaithan
Dikatakan oleh Al Bayadhi di dalam kitabnya Ash Shirathal Mustaqim 3/135 dan 161, bahwa Aisyah digelari Ummu Asy-Syurur (ibunya kejelekan) dan Ummu Asy-Syaithan (ibunya syaithan). (Dikutip dari Bulletin Islam Al Ilmu Edisi 30/I/II/1425)
Lihatlah kedustaan kaum Syi’ah, bagaimana keji dan kejamnya Syi’ah dalam mencela ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang merupakan Ummul Mukminin, yang bahkan namanya disucikan oleh Allah dan diabadikan dalam Al Qur’an.
Untuk membantah tuduhan-tuduhan tersebut, lihatlah bagaimana keutamaan-keutamaan dan kemuliaan ‘Aisyah di hadapan Allah dan Rasul-Nya.
Kedudukan ‘Aisyah di hati Rasulullah
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, siapa yang paling engkau cintai?” Beliau balik bertanya: “Kenapa engkau tanyakan itu?” Jawabku: “Agar aku mencintai orang yang engkau cintai”. Rasulullah berkata: “’Aisyah”. (lihat kitab Al Majma’ (15309), Sirah Shahabiyah, Pustaka assunnah)
Diriwayatkan pula dari ‘Aisyah, Rasulullah berkata: “Apakah engkau bersedia untuk menjadi istriku di dunia dan akhirat?” Jawabku: “Tentu bersedia”. Demi Allah. Maka beliau bersabda: “Engkau adalah istriku di dunia dan di akhirat”. (HR Al-hakim 4/10, sirah shahabiyah pustaka assunnah)
Dalam hadits yang lain, Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab: “’Aisyah” (HR Bukhori no 3462 dan HR Muslim no 6328, maktabah syamilah)
Lihatlah bagaimana kedudukan dan keutamaan ‘Aisyah di hati Rasulullah, beliau adalah istri Rasulullah di dunia dan di akhirat dan wanita yang sangat dicintainya.
Bukankah bentuk ketaatan dan kecintaan kepada rasul adalah dengan mencintai apa yang Rasul cinta dan membenci apa yang Rasul benci? Ketika Rasulullah sangat mencintai ‘Aisyah, maka pantaskah kita membenci dan mencelanya?
Keutamaan dan Kemuliaan ‘Aisyah
Banyak sekali keutamaan yang dimiliki ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahkan Rasulullah menggambarkan keutamaannya layaknya tsarid (bubur daging dan roti) yang merupakan makanan paling utama dan kebanggaan bangsa arab.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang mulia dari kalangan laki-laki banyak, namun yang mulia dari kalangan wanita hanyalah Maryam binti Imran dan Asiyah istri Fir’aun, dan keutamaan ‘Aisyah atas semua wanita seperti keutamaan tsarid atas segala makanan.” (HR. Bukhari (5/2067) dan Muslim (2431))
Di antara keutamaan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha lainnya:
1. ‘Aisyah adalah wanita satu-satunya yang dinikahi Rasulullah dalam keadaan masih gadis.
Aisyah mengatakan, “Aku telah diberi sembilan perkara yang tidak diberikan kepada seorang pun setelah Maryam. Jibril telah menunjukkan gambarku tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintah untuk menikahiku, beliau menikahiku tatkala aku masih gadis dan tidaklah beliau menikahi seorang gadis kecuali diriku, beliau meninggal dunia sedang kepalanya berada dalam dekapanku serta beliau dikuburkan di rumahku, para malaikat menaungi rumahku, Al-Quran turun sedang aku dan beliau berada dalam satu selimut, aku adalah putri kekasih dan sahabat terdekatnya, pembelaan kesucianku turun dari atas langit, aku dilhairkan dari dua orang tua yang baik, aku dijanjikan dengna ampunan dan rezeki yang mulia.” (Lihat al-Hujjah Fi Bayan Mahajjah (2/398))
2. Pernikahan Rasulullah dengan ‘Aisyah berdasarkan wahyu Allah
“Engkau ditampakkan padaku dalam mimpi selama tiga malam; seorang malaikat datang membawamu dengan mengenakan pakaian sutra putih, lalu malaikat itu berkata, ‘Ini adalah istrimu’, maka aku menyingkap wajahmu dan ternyata engkau, lalu kukatakan, ‘Seandainya mimpi ini datangnya dari Allah, pasti Dia akan menjalankannya’.” (HR Bukhari no 3682 dan Muslim no 6436, Maktabah Syamilah)
3. Malaikat Jibril menyampaikan salam untuk ‘Aisyah
Diriwayatkan dari Ibnu Syihab, Abu Salamah berkata: “Sesungguhnya malaikat Jibril mengucapkam salam kepadamu”. Aisyah berkata: Lalu aku menjawab: “wa’alaihissalam wa rahmatullah”. (HR Bukhori 3045, HR Muslim 6454, maktabah syamilah)
4. Keberkahan umat islam dengan sebab ‘Aisyah
Bahwasanya ‘Aisyah pernah meminjam dari Asma’ sebuah kalung yang kemudian kalung tersebut hilang di dalam perjalanan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang mencarinya sampai akhirnya masuk waktu sholat sementara mereka tidak ada air. Lalu merekapun sholat, kemudian mereka mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah pun menurunkan ayat tentang tayammum, maka Usaid bin Hudhair berkata kepada ‘Aisyah, “Semoga Alloh membalasmu dengan kebaikan, demi Allah tidaklah menimpamu sesuatu yang engkau benci melainkan Allah menjadikan padanya kebaikan bagimu dan bagi kaum muslimin.” (HR Bukhori no. 329, Maktabah Syamilah)
5. Wahyu turun ketika Rasulullah bersama ‘Aisyah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak pernah menurunkan wahyu kepadaku ketika aku sedang berada di selimut salah seorang di antara kalian selain ‘Aisyah. (HR Bukhori 3564, maktabah syamilah)
6. ‘Aisyah adalah wanita yang disucikan namanya dari langit ketujuh dan diabadikan dalam Al-Qur’an
Inilah keutamaan terbesar yang diberikan Allah untuk ‘Aisyah. Surat An-Nur ayat 11-26 merupakan ayat yang turun berkenaan dengan berita dusta terhadapnya. Dengan turunnya ayat ini, maka terbantahlah tuduhan-tuduhan keji dan dusta tersebut.
Allah telah mengisyaratkan bahwa ‘Aisyah adalah wanita yang baik, wanita yang menjaga kesuciaannya dan bagi pendusta adalah adzab yang pedih di dunia dan akhirat.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آَمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui”. (QS. An Nur: 19)
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar”. (QS. An Nur: 23)
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga). (QS. An Nur: 26)
Kesaksian para sahabat akan keutamaan dan keilmuan‘Aisyah
Az-Zuhri berkata, “Kalau ilmu ‘Aisyah dibandingkan dengan ilmu seluruh perempuan, pasti ilmu ‘Aisyah lebih banyak”.
Urwah bin Zubair berkata, “Aku tidak pernah melihat orang lebih mengerti tentang fikih, dunia pengobatan dan tentang syair daripada ‘Aisyah”. (Thabaqat Ibnu Sa’ad 7/39-56, Sirah Shahabiyah Pustaka As-Sunnah)
Abu Musa Al-Asy’ari berkata, “Setiap kali kami para sahabat Rasulullah mendapat kesulitan tentang suatu hadits, kami selalu bertanya kepada ‘Aisyah, maka kami akan mendapatkan pengetahuan darinya”. (HR Tirmidzi 3883, Dia berkata: “Hadits hasan shahih gharib”)
Masruq pernah ditanya, “Apakah ‘Aisyah pandai dalam ilmu waris? Dia menjawab: “Demi Allah, Aku melihat para pemuka Sahabat Rasulullah bertanya kepada ‘Aisyah tentang ilmu waris”. (Min Akhlaqil ‘Ulama, hal 61)
Penutup
Hal di atas adalah segelintir dari keutamaan yang dimiliki oleh ‘Aisyah untuk membantah Syi’ah. Masih banyak hal yang perlu kita ketahui dari pribadi ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, baik dalam segi akhlak, kezuhudan, kecerdasan, amal ibadah dan yang lainnya. Sehingga semakin sempitlah celah-celah untuk kedustaan padanya dan semakin besarlah kecintaan kita kepadanya.
Semoga dengan tulisan ini, dapat memberi gambaran bagi kita akan kedudukan ‘Aisyah dalam islam, bagaimana kemuliaannya, bagaimana keutamaannya dan memberi bantahan terhadap tuduhan-tuduhan yang diberikan Syi’ah atasnya.
Penulis: Rian Permana
Artikel Muslim.Or.Id

Syi’ah Mencela Ummul Mukminin, ‘Aisyah

1 Komentar // 25 Maret 2012
Di antara bentuk kesesatan Syi’ah Rofidhoh adalah perbuatannya yang mencela bahkan menghina ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan perkataan atau perbuatan yang sangat keji dan munkar. Padahal ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha merupakan Ummul Mukminin, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan merupakan istri yang paling dicintainya. Lantas, apa saja kemuliaan yang dimiliki ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha sehingga orang lain tidak berhak untuk mencela atau menghinanya? Mari kita simak pembahasan berikut:
Nama dan keturunan
Nama beliau adalah ‘Aisyah bintu Abi Bakr ‘Abdillah bin Abi Quhafah ‘Utsman bin ‘Amir bin ‘Amr bin Ka’b bin Sa’d bin Taim bin Murrah bin Ka’b bin Lu’ay al-Qurasyiyyah at-Taimiyyah al-Makkiyyah. (1 mukhtashor al kabir fi sirah rasul, maktabah syamilah)
Ayahnya adalah Abu Bakar Ash Shidiq, Amirul Mukminin yang mempunyai kemuliaan yang agung dalam islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia setelah rasulullah adalah Abu Bakar”. (HR Ibnu Majah, dishohihkan Albani dalam Shohih Ibnu Majah)
Dan ibunya adalah salah satu seorang pemuka shahabiyah yaitu Ummu Ruman binti ‘Amir. Seorang Shahabiyah yang mempersembahkan pengorbanan yang amat banyak bagi kemashalahatan agama islam. (Sirah Shahabiyah Hal 131, Pustaka As-Sunnah)
Beliau lahir dalam masa islam dan dilahirkan oleh orang tua yang mulia dan beriman kepada Allah. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Ketika aku mulai bisa mengenal orang tuaku kudapati mereka telah memeluk islam. (Siyar A’lamin Nubala 2/139, Sirah Shahabiyah Pustaka As-Sunnah)
Celaan Syi’ah kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
Di antara bentuk makar Syi’ah untuk menjatuhkan islam adalah dengan mencela dan menghina Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Karena dengan mencelanya, hilanglah seperempat syariat islam yang dibawanya, sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hakim Abu Abdillah berkata, “Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha seperempat syariat”.
Hal inilah yang coba diupayakan oleh Syi’ah untuk menghancurkan islam, ketika seorang muslim tidak memuliakan Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, maka semua hadits yang diriwayatkannya akan tertolak dan tidak akan dijadikan pedoman dalam syariat islam.
Di antara bentuk celaan syiah kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
1. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mempunyai akhlak dan perangai yang buruk
Hal ini tertulis di bukunya Ali bin Ibrahim Al Qummi di dalam tafsirnya 2/192. Dalam buku itu disebutkan bahwa perangai istri nabi sangatlah buruk dan tidak berakhlak.
2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia karena diracuni oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Di dalam Tafsirul Iyasy 1/200, karya Muhammad bin Mahmud bin Iyasy disebutkan bahwa yang menyebabkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal adalah karena diracun oleh ‘Aisyah dan Hafshah.
3. Istri-istri nabi adalah para pelacur
Dinukilkan secara dusta di dalam kitab Ikhtiyar Ma’rifatur Rijal karya At Thusi hal. 57-60 bahwa Abdullah bin Abbas pernah berkata kepada Aisyah, “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”
4. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah ibu dari syaithan
Dikatakan oleh Al Bayadhi di dalam kitabnya Ash Shirathal Mustaqim 3/135 dan 161, bahwa Aisyah digelari Ummu Asy-Syurur (ibunya kejelekan) dan Ummu Asy-Syaithan (ibunya syaithan). (Dikutip dari Bulletin Islam Al Ilmu Edisi 30/I/II/1425)
Lihatlah kedustaan kaum Syi’ah, bagaimana keji dan kejamnya Syi’ah dalam mencela ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang merupakan Ummul Mukminin, yang bahkan namanya disucikan oleh Allah dan diabadikan dalam Al Qur’an.
Untuk membantah tuduhan-tuduhan tersebut, lihatlah bagaimana keutamaan-keutamaan dan kemuliaan ‘Aisyah di hadapan Allah dan Rasul-Nya.
Kedudukan ‘Aisyah di hati Rasulullah
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, siapa yang paling engkau cintai?” Beliau balik bertanya: “Kenapa engkau tanyakan itu?” Jawabku: “Agar aku mencintai orang yang engkau cintai”. Rasulullah berkata: “’Aisyah”. (lihat kitab Al Majma’ (15309), Sirah Shahabiyah, Pustaka assunnah)
Diriwayatkan pula dari ‘Aisyah, Rasulullah berkata: “Apakah engkau bersedia untuk menjadi istriku di dunia dan akhirat?” Jawabku: “Tentu bersedia”. Demi Allah. Maka beliau bersabda: “Engkau adalah istriku di dunia dan di akhirat”. (HR Al-hakim 4/10, sirah shahabiyah pustaka assunnah)
Dalam hadits yang lain, Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab: “’Aisyah” (HR Bukhori no 3462 dan HR Muslim no 6328, maktabah syamilah)
Lihatlah bagaimana kedudukan dan keutamaan ‘Aisyah di hati Rasulullah, beliau adalah istri Rasulullah di dunia dan di akhirat dan wanita yang sangat dicintainya.
Bukankah bentuk ketaatan dan kecintaan kepada rasul adalah dengan mencintai apa yang Rasul cinta dan membenci apa yang Rasul benci? Ketika Rasulullah sangat mencintai ‘Aisyah, maka pantaskah kita membenci dan mencelanya?
Keutamaan dan Kemuliaan ‘Aisyah
Banyak sekali keutamaan yang dimiliki ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahkan Rasulullah menggambarkan keutamaannya layaknya tsarid (bubur daging dan roti) yang merupakan makanan paling utama dan kebanggaan bangsa arab.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang mulia dari kalangan laki-laki banyak, namun yang mulia dari kalangan wanita hanyalah Maryam binti Imran dan Asiyah istri Fir’aun, dan keutamaan ‘Aisyah atas semua wanita seperti keutamaan tsarid atas segala makanan.” (HR. Bukhari (5/2067) dan Muslim (2431))
Di antara keutamaan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha lainnya:
1. ‘Aisyah adalah wanita satu-satunya yang dinikahi Rasulullah dalam keadaan masih gadis.
Aisyah mengatakan, “Aku telah diberi sembilan perkara yang tidak diberikan kepada seorang pun setelah Maryam. Jibril telah menunjukkan gambarku tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintah untuk menikahiku, beliau menikahiku tatkala aku masih gadis dan tidaklah beliau menikahi seorang gadis kecuali diriku, beliau meninggal dunia sedang kepalanya berada dalam dekapanku serta beliau dikuburkan di rumahku, para malaikat menaungi rumahku, Al-Quran turun sedang aku dan beliau berada dalam satu selimut, aku adalah putri kekasih dan sahabat terdekatnya, pembelaan kesucianku turun dari atas langit, aku dilhairkan dari dua orang tua yang baik, aku dijanjikan dengna ampunan dan rezeki yang mulia.” (Lihat al-Hujjah Fi Bayan Mahajjah (2/398))
2. Pernikahan Rasulullah dengan ‘Aisyah berdasarkan wahyu Allah
“Engkau ditampakkan padaku dalam mimpi selama tiga malam; seorang malaikat datang membawamu dengan mengenakan pakaian sutra putih, lalu malaikat itu berkata, ‘Ini adalah istrimu’, maka aku menyingkap wajahmu dan ternyata engkau, lalu kukatakan, ‘Seandainya mimpi ini datangnya dari Allah, pasti Dia akan menjalankannya’.” (HR Bukhari no 3682 dan Muslim no 6436, Maktabah Syamilah)
3. Malaikat Jibril menyampaikan salam untuk ‘Aisyah
Diriwayatkan dari Ibnu Syihab, Abu Salamah berkata: “Sesungguhnya malaikat Jibril mengucapkam salam kepadamu”. Aisyah berkata: Lalu aku menjawab: “wa’alaihissalam wa rahmatullah”. (HR Bukhori 3045, HR Muslim 6454, maktabah syamilah)
4. Keberkahan umat islam dengan sebab ‘Aisyah
Bahwasanya ‘Aisyah pernah meminjam dari Asma’ sebuah kalung yang kemudian kalung tersebut hilang di dalam perjalanan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang mencarinya sampai akhirnya masuk waktu sholat sementara mereka tidak ada air. Lalu merekapun sholat, kemudian mereka mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah pun menurunkan ayat tentang tayammum, maka Usaid bin Hudhair berkata kepada ‘Aisyah, “Semoga Alloh membalasmu dengan kebaikan, demi Allah tidaklah menimpamu sesuatu yang engkau benci melainkan Allah menjadikan padanya kebaikan bagimu dan bagi kaum muslimin.” (HR Bukhori no. 329, Maktabah Syamilah)
5. Wahyu turun ketika Rasulullah bersama ‘Aisyah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak pernah menurunkan wahyu kepadaku ketika aku sedang berada di selimut salah seorang di antara kalian selain ‘Aisyah. (HR Bukhori 3564, maktabah syamilah)
6. ‘Aisyah adalah wanita yang disucikan namanya dari langit ketujuh dan diabadikan dalam Al-Qur’an
Inilah keutamaan terbesar yang diberikan Allah untuk ‘Aisyah. Surat An-Nur ayat 11-26 merupakan ayat yang turun berkenaan dengan berita dusta terhadapnya. Dengan turunnya ayat ini, maka terbantahlah tuduhan-tuduhan keji dan dusta tersebut.
Allah telah mengisyaratkan bahwa ‘Aisyah adalah wanita yang baik, wanita yang menjaga kesuciaannya dan bagi pendusta adalah adzab yang pedih di dunia dan akhirat.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آَمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui”. (QS. An Nur: 19)
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar”. (QS. An Nur: 23)
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga). (QS. An Nur: 26)
Kesaksian para sahabat akan keutamaan dan keilmuan‘Aisyah
Az-Zuhri berkata, “Kalau ilmu ‘Aisyah dibandingkan dengan ilmu seluruh perempuan, pasti ilmu ‘Aisyah lebih banyak”.
Urwah bin Zubair berkata, “Aku tidak pernah melihat orang lebih mengerti tentang fikih, dunia pengobatan dan tentang syair daripada ‘Aisyah”. (Thabaqat Ibnu Sa’ad 7/39-56, Sirah Shahabiyah Pustaka As-Sunnah)
Abu Musa Al-Asy’ari berkata, “Setiap kali kami para sahabat Rasulullah mendapat kesulitan tentang suatu hadits, kami selalu bertanya kepada ‘Aisyah, maka kami akan mendapatkan pengetahuan darinya”. (HR Tirmidzi 3883, Dia berkata: “Hadits hasan shahih gharib”)
Masruq pernah ditanya, “Apakah ‘Aisyah pandai dalam ilmu waris? Dia menjawab: “Demi Allah, Aku melihat para pemuka Sahabat Rasulullah bertanya kepada ‘Aisyah tentang ilmu waris”. (Min Akhlaqil ‘Ulama, hal 61)
Penutup
Hal di atas adalah segelintir dari keutamaan yang dimiliki oleh ‘Aisyah untuk membantah Syi’ah. Masih banyak hal yang perlu kita ketahui dari pribadi ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, baik dalam segi akhlak, kezuhudan, kecerdasan, amal ibadah dan yang lainnya. Sehingga semakin sempitlah celah-celah untuk kedustaan padanya dan semakin besarlah kecintaan kita kepadanya.
Semoga dengan tulisan ini, dapat memberi gambaran bagi kita akan kedudukan ‘Aisyah dalam islam, bagaimana kemuliaannya, bagaimana keutamaannya dan memberi bantahan terhadap tuduhan-tuduhan yang diberikan Syi’ah atasnya.
Penulis: Rian Permana
Artikel Muslim.Or.Id


“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali ‘Imran : 14)
Ayat ini menyebutkan tentang sebuah keindahan yang dianugerahkan kepada kita, dan menjadikan yang paling puncak dari keindahan-keindahan itu adalah wanita. Allah memulai dengannya karena banyaknya kecenderungan jiwa laki-laki padanya, dan karena wanita adalah jerat-jerat syetan dan “fitnah” (ujian) bagi kalangan laki-laki.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang lebih berat atas laki-laki melebihi wanita.”1 Fitnah perempuan itu jauh lebih berbahaya dari semua fitnah (ujian) lain yang ada. Dikatakan; dalam diri wanita itu ada dua fitnah (ujian), sedangkan dalam diri anak-anak itu ada satu fitnah.

Adapun dua fitnah yang ada pada wanita itu, salah satunya adalah sesuatu yang mengakibatkan pada putusnya tali silaturrahim. Sebab-sebab wanita menyuruh suami untuk memutuskan tali hubungan dengan ibu-ibu mereka atau dengan saudari-saudari mereka (maksudnya: banyak dari wanita yang memiliki ambisi untuk tidak dibagi kasih saying dan perhatiannya, termasuk kepada ibu dan saudari-saudari suami mereka sendiri). Sedangkan yang kedua adalah; lelaki akan dicoba dengan pengumpulan harta, baik yang halal maupun yang haram (demi menuruti keinginan dan permintaan istri).

Adapun anak-anak, maka fitnah yang akan muncul dari mereka adalah hanya satu, yakni laki-laki dicoba dengan pengumpulan harta karena mereka.

Maka bagi manusia masa kini, hendaknya mereka bersabar dan berhati-hati. Sudah sepatutnya seorang muslim laki-laki mencari wanita dan memilih dari mereka yang agamanya baik, agar diri dan agama yang dia anut selamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kau harus memilih wanita yang baik agamanya, sehingga tanganmu akan menjadi selamat (agar kamu tidak menyesal nanti.”2

Penulis mengatakan, “Oleh sebab itulah, sebagai kepedulian terhadap wanita untuk menegakkan agamanya dan menghapuskan dosa darinya, maka hendaknya dia tidak menjadi penyebab tergodanya dan terjerembabnya kaum laki-laki dalam fitnah, maka hendaknya dia tidak berdandan kecuali dengan berhias yang sesuai dengan syari’at. Dan harus diketahui bahwa hiasan itu ada dua. Hiasan haram dan hiasan mubah. Sebagaimana berhias yang mubah pun memiliki aturan yang harus dipenuhi oleh wanita. Yakni hendaknya berdandannya itu tidak dilihat oleh suaminya, oleh mahramnya atau wanita mukminah. Di bawah ini akan di sebutkan rinciannya.”
http://ldkmpmunhas.org

Yakni mencukur alis dengan tujuan untuk membuatnya kecil dan lancip. Ada pula yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah sebuah bentuk pencukuran bulu yang ada di wajah secara umum.

Dalilnya adalah apa yang diriwayatkan oleh al-Qamah dari Abdullah dia berkata, “Allah melaknat wanita yang menato dan yang minta ditato tubuhnya, dan yang mencukur alis dan yang minta dicukur alisnya dan wanita-wanita yang menjarangkan gigi untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.”
Maka sampailah berita itu pada seorang wanita dari Bani Asad bernama Ummu Ya’qub. Dia adalah wanita yang suka membaca al-Qur’an. Maka dia pun datang kepada Abdullah dan berkata, “Hadits apakah yang sampai kepadaku dimana kamu melaknat wanita-wanita yang menato dan yang minta ditato, dan wanita yang mencukur alis serta wanita yang menjarangkan giginya untuk kecantikan yang mengubah ciptaan Allah!”

Maka Abdullah berkata, “Bagaimana saya tidak akan melaknat sesuatu yang dilaknat Allah oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan itu semua ada dalam kitab Allah?”

Maka wanita itu berkata, “Saya telah membaca lembaran-lembaran al-Qur’an, namun saya tidak dapatkan itu!” Maka Abdullah berkata, “Jika kau membacanya benar-benar, pasti kau akan dapatkan.” Allah berfirman, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah.” (QS. al-Hasyr : 7)

Maka wanita itu pun berkata, “Sesungguhnya saya dapatkan ini pada istrimu saat ini!” Abdullah berkata, “Pergilah dan lihatlah.” Al-Qamah berkata, “Maka wanita itu pun masuk menemui istri Abdullah dan dia tidak dapatkan apa yang dia katakan.” Maka dia  pun datang menemui Abdullah kembali dan berkata, “Saya tidak dapatkan sesuatu.”

Abdullah berkata, “Ketahuilah, jika dia berada dalam keadaan seperti itu, maka saya tidak akan mencampurinya.”3

Dan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abdullah bin Abbas dia berkata, “Dilaknat wanita-wanita yang menyambung rambut dan wanita-wanita yang minta disambungkan rambutnya, yang mencukur alis dan yang meminta dicukur, yang menato dan yang meminta ditato yang bukan karena penyakit.”4

Penulis mengatakan, “Laknat itu bukan hanya berlaku pada wanita yang melakukan perbuatan itu, namun juga bagi wanita yang dimintai untuk melakukannya, sebab dia telah ikut andil dalam melakukan maksiat. Terbukti karena dia juga melakukan dan setuju dengan pekerjaan itu. Hanya saja Imam Nawawi mengecualikan membolehkan mencukur bulu di wajah jika ternyata di wajah wanita itu tumbuh jenggot, kumis atau bulu yang tumbuh di bawah bibir. Jika ini terjadi, maka tidak diharamkan untuk dicukur.” 

Footnote
1. HR. Bukhari : 5096, Muslim : 2740-2741 dari hadits Usamah Bin Zaid
2. HR. Bukhari : 5090, Muslim : 1466 dari hadits Abu Hurairah
3. HR. Bukhari : 4886 dan Muslim : 2125
4. HR. Abu Daud : 4170 dengan sanad hasan

Ini sudah kita ketahui bersama dari apa yang telah ditunjukkan oleh dua hadits di atas. Dan juga sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Asma’ binti Abu Bakar, dimana dia berkata, “Ada seorang wanita yang datang menemui Rasulullah dan dia berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya seorang anak perempuan saya akan dinikahkan, tetapi dia jatuh sakit hingga rambutnya rontok. Apakah boleh saya menyambungnya?” Maka Rasulullah bersabda, “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan meminta disambungkan rambutnya.”1
Para ulama menyebutkan bahwa perbuatan seperti ini merupakan bentuk penipuan yang tidak sepantasnya dilakukan seorang muslim. Oleh sebab itulah, pekerjaan itu dilarang. Bahkan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyebutkan, bahwa jika ummat ini telah melakukan itu, maka itu akan menjadi penyebab kehancurannya.

Dalilnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Hamid bin Abdurrahman, “Sesungguhnya dia mendengar Mu’awiyah bin Abu Sufyan pernah melakukan ibadah haji, lalu dia naik ke atas mimbar dan mengisahkan tentang penyambung rambut, dan saat itu saya memegang segulung rambut. Maka dia berkata, “Wahai penduduk Madinah di mana ulama kalian? Sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah melarang perbuatan ini dan dia bersabda, “Sesungguhnya Bani Israil menjadi hancur ketika perempuan-perempuan mereka mamakai ini (sambungan rambut/ wig)”2

Ini merupakan sunnatullah yang berkembang ditengah-tengah kita, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, “Sesungguhnya kalian akan mengikuti sunnah-sunnah orang-orang yang datang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sampai jika mereka masuk ke lubang biawak pun kalian akan mengikuti mereka!” Kami berkata, “Apakah mereka itu orang-orang Yahudi wahai Rasulullah?” Rasulullah bersabda, “Kalau bukan mereka, siapa lagi?”3

Namun demikian, para ulama juga member pengecualian dalam hal menyambung ini, jika yang disambung itu berupa potongan kain dan bukan berupa rambut, atau yang serupa dengannya yang dijadikan sebagai benang pengikat.

Hujjah mereka dalam hal ini adalah bahwa menyambung kain dengan rambut itu jelas-jelas tidak disangka sebagai rambut, sebagaimana ia juga bukan menyambung dalam arti yang sebenarnya, ini hanya bentuk berhias saja.

Akhirnya, hendaknya setiap wanita mengetahui dengan sepenuhnya, bahwa laknat itu bukan hanya berlaku bagi yang menyambungnya sendiri, namun juga bagi yang menyambungkan untuk orang lain. Sebab, tidak pantas baginya melakukan perbuatan itu dan tidak pula pantas bagi siapa pun untuk menolongnya, sebagaimana telah kita sebutkan sebelum ini.

Footnote
1. HR. Muslim : 2122
2. HR. Bukhari : 3468, Muslim : 2127
3. HR. Bukhari : 3456

Dalilnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan rambutnya, dan wanita yang menato dan yang minta untuk ditato.” (HR. Bukhari 5937 dan Muslim 2124)

Tato (Wasym) adalah dilakukan dengan cara memasukkan jarum di punggung telapak tangan, atau pergelangan tangan, atau di bibir dan selainnya dari badan wanita, sehingga darah mengalir dan setelah itu diberi celak atau cap sehingga menjadi biru. Setelah itu, kemudian diukir, baik sedikit atau dalam jumlah yang banyak. Baik yang bersangkutan melakukan sendiri, atau meminta orang lain untuk menatonya, maka itu adalah perbuatan haram.
Mungkin ada seorang ibu yang menato bayinya yang masih kecil, maka yang melakukan itulah yang berdosa dan anak kecil itu tidak berdosa, karena dia belum mengerti tentang apa-apa  pada saat itu.

Sedangkan, tempat tato itu adalah menjadi najis. Jika mungkin untuk dihilangkan melalui pengobatan medis, maka hendaknya ia diobati. Jika tidak mungkin, maka hendaknya dioperasi. Jika dia takut bahwa dengan dilakukan seperti itu akan merusak atau membahayakan, atau dia kehilangan fungsi salah satu anggota tubuhnya, atau akan menimbulkan  cacat yang parah dalam anggota tubuh yang ampak, maka yang demikian tidak wajib untuk dihilangkan. Jika memang resiko yang seperti ini sudah jelas baginya, maka tidak ada lagi dosa, namun, jika dia tidak khawatir terjadi apa-apa maka wajib baginya untuk menghilangkannya, dan jika dia menunda-nundanya maka dia akan berdosa, baik itu laki-laki atau perempuan. Wallaahu a’lam.

Demikian inilah yang disebutkan oleh Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim.
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Qamah dan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Allah melaknat wanita yang menato dan yang minta ditato tubuhnya, dan yang mencukur alis dan yang minta dicukur alisnya dan wanita-wanita yang menjarangkan gigi untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.”

Maka sampailah berita itu pada seorang wanita dari Bani Asad bernama Ummu Ya’qub. Dia adalah wanita yang suka membaca al-Qur’an. Maka dia pun datang kepada Abdullah dan berkata, “Hadits apakah yang sampai kepadaku dimana kamu melaknat wanita-wanita yang menato dan yang minta ditato, dan wanita yang mencukur alis serta wanita yang menjarangkan giginya untuk kecantikan yang mengubah ciptaan Allah!”
Maka Abdullah berkata, “Bagaimana saya tidak akan melaknat sesuatu yang dilaknat Allah oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan itu semua ada dalam kitab Allah?”

Maka wanita itu berkata, “Saya telah membaca lembaran-lembaran al-Qur’an, namun saya tidak dapatkan itu!” Maka Abdullah berkata, “Jika kau membacanya benar-benar, pasti kau akan dapatkan. Allah berfirman (yang artinya), “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah.” (QS. al-Hasyr : 7).”

Wanita itu berkata, “Benar.” Abdullah bin Mas’ud berkata, “Sesungguhnya Rasulullah telah melarang itu!”

Yang dimaksud dengan merenggangkan gigi adalah meletakkan sesuatu di sela-sela giginya. Jika seorang wanita telah mulai menua usianya, maka ada di antara mereka yang berusaha menjadikan gigi-giginya renggang agar kelihatan indah dan disangka oleh orang yang melihat bahwa dia masih berusia muda. Disebutkan pula, bahwa yang termasuk demikian itu adalah yang mengikir dan meminta dikikir giginya. Perbuatan seperti ini haram dilakukan, baik bagi orang yang mengikir maupun yang dikikir, sebab hal ini termasuk ke dalam usaha mengubah ciptaan Allah dan sebuah penipuan.

Adapun sabdanya shalallahu’alaihi wa sallam; bahwa itu dilakukan agar seseorang terlihat lebih cantik, memberikan isyarat bahwa yang haram adalah jika tujuan merenggangkan gigi adalah untuk kecantikan, sedangkan jika seseorang melakukannya untuk kesehatan atau karena adanya cacat di gigi atau semisalnya, maka yang demikian tidaklah apa-apa. Wallahu a’lam.

Ini disebutkan oleh Imam An-Nawawi dalam Syarh Muslim.
Sikap Majma’ Al-Fiqh Al-Islami Di Jeddah Terhadap Dinamika Dan Peristiwa Yang Bertujuan Membidik Agama Islam Dewasa Ini
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, keluarga dan para sahabatnya.
Amma ba’du;
Sesungguhnya para penanggung teras pada Majma’ al-Fiqh al-Islami di Jeddah yang menjadi subordinan dari OKI menyatakan atas nama ulama umat Islam dan para fuqahanya tentang pengingkarannya dan keprihatinannya terhadap munculnya sebuah bid’ah yang menyesatkan dan fitnah yang dzalim yang diperankan oleh Aminah Wadud, ketua Gerakan Kebebasan Wanita Muslimah yang untuk pertama kalinya dalam Islam mengimami sejumlah jama’ah yang campur antara laki-laki dan perempuan dalam sebuah shalat jum’at yang diadakan disebuah Katedral Kristen di Mannhattan New York pada tanggal 18 Maret 2005. Maka di dalam perbuatan yang nyleneh ini, terdapat penyimpangan-penyinpangan terhadap hukum-hukum syar’i dari berbagai sisi diantaranya;
  • Adzannya seorang wanita untuk shalat
  • Pelaksanaan khutbah jum’at oleh wanita
  • Imam wanita untuk laki-laki
  • Berdirinya kaum laki-laki dan perempuan di belakangnya dalam keadaan bersandingan dan bercampur baur
  • Shalatnya kaum wanita dengan membuka kepalanya
  • Pelaksanaan shalat jum’at di Katedral Kristen.[1]
Ini semua adalah perkara-perkara yang bertentangan dengan kesepakatan jumhur ulama dan ahli fikih kaum muslimin yang dijadikan sebagai pegangan, juga bertolak belakang dengan apa ada dalam syariat Islam dan apa yang terkandung didalam kitab-kitab fiqih Islam.
Yang diakui di kalangan ahli fiqih bahwasannya adzan yang dilakukan oleh Suhailah al-‘Athar tidaklah bisa dijadikan sebagai pegangan secara syar’i. Dikarenakan adzan tidaklah syah kecuali dari seorang muslim, berakal dan laki-laki. Sementara seorang wanita termasuk orang yang tidak disyariatkan adzan untuknya. Dan tidak pernah dinukil dari kaum salaf tentang disyariatkannya adzan bagi wanita. Maka perbuatan tersebut termasuk diantara perkara-perkara yang baru (bid’ah). Juga karena sesungguhnya seorang muadzdzin (tukang adzan) itu haruslah orang pilihan, dan boleh baginya untuk menampakkan dirinya agar dikenal, adzan ditempat yang tinggi, dan mengangkat suaranya dengan keras. Sedangkan wanita dilarang untuk melakukan semua perbuatan ini.
Sebagaimana shalat jum’at itu adalah merupakan kewajiban kaum laki-laki bukan kewajiban kaum wanita, maka merekalah yang menegakkan khutbah dan shalat jum’at. Sedangkan wanita boleh menghadirinya sebagai sebuah sunnah bukan sebuah kewajiban, maka bersamaan dengan itu semua, bagaimana mungkin dia bisa dibolehkan maju mengimami orang-orang yang lebih berhak melaksanakannya daripada dirinya?
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri juga telah menjelaskan tentang tempat berdirinya kaum laki-laki dan perempuan di dalam barisan shalat pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu. Di dalamnya dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا , وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf kaum laki-laki adalah yang paling depan, dan yang terburuk adalah yang paling belakang. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang dan yang terburuk adalah yang paling depan.” (HR. Muslim, Turmudzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan ad-Darimi)
Dan Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu telah meriwayatkan makna hadits diatas dengan perkataannya,
وَأَخِّرْهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَخَّرَهُنَّ اللهُ
“Dan letakkanlah mereka (kaum wanita) di belakang sebagaimana Allah telah meletakkan mereka dibelakang.”
Membuka kepala dalam shalat untuk seorang wanita adalah termasuk pembatal shalatnya. Allah Radhiallahu ‘Anhu berfirman:
“dan janganlah mereka (kaum wanita) menampakkan perhiasan-perhiasan mereka, kecuali apa yang biasa tampak dari mereka.” (QS. an-Nur: 31)
Yang biasa tampak dari mereka menurut sebagian ahli tafsir adalah wajah dan dua telapak tangan.
Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ حَائِضٍ إِلاَّ بِخِمَارٍ
“Allah tidak akan menerima shalatnya wanita baligh kecuali dengan (mengenakan) khimar (kerudung penutup kepala).” (HR. Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Dan maksud dari kata [الحَائِضْ] disini adalah wanita yang baligh. Dan para ahlul ilmi telah berijma’ bahwa jika seorang wanita hendak shalat, maka dia wajib menutup kepalanya dengan khimar. Maka jika dia shalat sementara seluruh kepalanya tersingkap, maka wajib baginya untuk mengulangi shalatnya.
Sesungguhnya termasuk di antara syarat-syarat menegakkan shalat jum’at menurut para ahli fiqih adalah didirikan di masjid jami’ bukan didirikan di masjid yang selainnya. Maka bagaimana bisa sah shalat jum’at yang diadakan di Kathedral Kristen dengan keberadaan masjid-masjid ?!
Berdasarkan atas apa yang terdahulu, sesungguhnya shalat tersebut tidaklah memenuhi syarat-syaratnya, dan wajib atas orang yang telah melakukannya untuk mengulanginya dengan shalat Dzhuhur sebagai gantinya.[2]
Dan al-Majma’ secara umum telah mengingatkan kaum muslimin bahwasannya hak-hak, kewajiban-kewajiban, serta macam-macam taklif (hukum syariat) yang berkaitan dengan laki-laki dan perempuan telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka tidak seorangpun dari manusia itu berhak untuk merubah-rubahnya, atau menta’wilkannya (interpretasi secara serampangan dan tidak bertanggung jawab). Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kekhususan pada setiap jenis laki-laki maupun perempuan dengan sesuatu yang dia butuhkan dan perlukan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَتَمَنَّوا مَا فَضَّلَ اللهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلىَ بَعْضٍ
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu, lebih banyak dari sebahagian yang lain.” (QS. Al-Nisa: 32)
Di dalam ayat ini terdapat dalil bahwasannya manhaj Islam itu mengikuti fitrah. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan kekhususan-kekhususan bagi setiap individu dari dua jenis tersebut yang dengannya bisa dibedakan antara yang satu dengan yang lainnya. Yang dengannya pula digantungkan berbagai hukum, serta tugas-tugas yang sesuai dengan kepribadian setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan. Maka dengan demikian hilanglah sebab-sebab perseteruan dan perselisihan.
Dan tidak ada maknanya penyerangan terhadap laki-laki ataupun terhadap wanita sebagaimana tidak ada nilainya asumsi mereka bahwa ragam kodrat dan ciri khas masing-masing wanita tidak mengandung konsekuensi akan adanya ragam dalam taklif dan peran di dalam syariat. Karena persepsi-persepsi seperti ini adalah suatu kesia-siaan dan buruknya pemahaman terhadap manhaj Islam serta upaya untuk melucuti peran laki-laki dan perempuan dalam bentuknya yang paling sempurna.
Al-Majma’ mengingkari peristiwa ini dan lainnya yang muncul di Amerika dan di dunia barat, terkadang muncul atas nama untuk memajukan Islam dan memuliakan kedudukan wanita muslimah, dan terkadang pula untuk mengalihkan Islam yang keras, extrim dan eksklusif menuju Islam liberal yang inklusif dan pluralis. Al-Majma’ menganggap semua itu adalah upaya merubah agama yang hanif dan membatalkan hukum-hukum dan ajarannya yang telah ditetapkan oleh Allah sebagai agama yang sempurna. Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْنًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS al-Maidah: 3)
Apabila seorang mukmin itu benar dan jujur, dia tidak akan menemukan adanya satu kekurangan dalam agamanya yang mengundang upaya penyempurnaan atau penambahan, dan tidak akan mendapatkan kalau agamanya ini bersifat lokal, tipikal atau temporal yang memerlukan adanya upaya untuk rethinking atau reinterpretasi. Maka itulah orang yang telah sempurna agamanya, mengetahui Rabbnya, mendapatkan ridha Allah dengan memilihnya sebagai muslim, menjadikannya yakin bahwa syariatnya adalah berasal dari ketetapan Allah, bukan dari siapapun selainNya. Dengan kesempurnaan keyakinannya dan pengambilannya terhadap manhaj syariat dan sistem, maka meningkatlah perhatiannya, terbinalah kecenderungan-kecenderungannya dan terkumpullah potensinya untuk kebaikan pembangunan dan kemajuan sehingga ia tetap melaju dijalan-Nya tidak takut kecuali hanya kepada Allah semata dan tidak bergantung kecuali kepada-Nya.
Maka setiap muslim berakal yang melakukan ijtihad dalam fiqih wajib mengetahui kapasitasnya dan agar tidak melangkahi batas-batasnya. Allah Subhanahu wat Ta’ala berfirman,
وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ
“Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulul amri diantara mereka tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri).” (QS. An-Nisa: 83)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَآ آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُواْ وَاتَّقُواْ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya.” (QS. Al-hasyr: 7)
Allah memberi petunjuk kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus dan Dia berada dibalik segala niatan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan shalawat dan salam kepada sayyidina Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, keluarga dan sahabatnya Radhiallahu ‘Anhum.
Alhamdulillahirabbil’alamin
Jeddah 14/2/1426 bertepatan dengan 24/3/2005
Kami dari majalah Qiblati menambahkan bahwa tidak boleh seorang perempuan mengimami jamaah laki-laki dan apabila itu dilakukan pada shalat jum’at, maka tidak sah shalatnya. Berikut ini keterangan para ulama madzhab;
Imam syafi’i Rahimahullah berkata, “Apabila seorang wanita menjadi imam bagi laki-laki, perempuan dan anak-laki-laki, maka shalat kaum wanita sah, sedang shalat kaum laki-laki dan anak laki-laki tidak sah, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan laki-laki sebagai pemimpin atas wanita. Dan tidak menjadikan wanita sebagai wali dan lain sebagainya. Dan tidak boleh sama sekali wanita berada di depan seorang laki-laki dalam shalat selamanya. (al-Umm (1/164), Darul Ma’rifah)
Imam Nawawi Rahimahullah berkata, “Para sahabat kami bersepakat bahwa tidak boleh shalatnya laki-laki baligh dan anak-laki-laki dibelakang seorang perempuan baik dalam shalat fardhu, tarawih, dan semua shalat sunnah. Ini adalah madzhab kami dan madzhab jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf Rahimahullah.
Al-Baihaqi meriwayatkannya dari al-Fuqaha` Sab’ah (tujuh ahli fiqih), fuqaha` Madinah dari kalangan Tabi’in. Ini adalah madzhab Malik, Abu Hanifah, Sufyan, Ahmad, dan Dawud. Syaikh Abu Hamid mengatakan madzhab ahli fikih semuanya adalah: tidak syah shalat laki-laki dibelakang wanita kecuali Abu Tsaur.
Apabila wanita shalat memimpin seorang laki-laki atau banyak laki-laki, maka batallah shalat kaum laki-laki. Adapun shalatnya dan shalat wanita yang ada di belakangnya maka sah, dalam semua shalat, kecuali jika dia memimpin mereka shalat jumat. Maka pendapat yang benar adalah tidak sah shalatnya. (al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (4/255) Darul Fikr)
Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata, “Adapun wanita maka tidak sah laki-laki bermakmum kepadanya, apakah dalam shalat fardhu, maupun shalat sunnah menurut ucapan keseluruhan ahli fiqih. (al-Mughni (2/199) cet. Ar-Riasah al-‘Ammah As-Su’udiyah)
Ibnu Hazm Rahimahullah berkata, “Tidak boleh wanita mengimami seorang laki-laki atau banyak laki-laki, ini tidak ada khilaf tentangnya, juga nash telah menyatakan bahwa wanita memutus shalat orang laki-laki, ditambah dengan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Imam itu adalah perisai.” Nabipun telah memutuskan agar wanita berada di belakang laki-laki dan bahwasannya berdiri di depan makmum atau bersama makmum dalam satu shaf, diantara nash-nash ini menetapkan batalnya wanita mengimami satu laki-laki atau banyak secara yakin (Muhalla (3/125-126) Dar al-Afaq Beirut).
Imam Syaukani mengatakan, “Tidak ada satu riwayat pun yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang bolehnya wanita mengimami seorang laki-laki atau banyak laki-laki. Dan hal itu tidak pernah terjadi sedikitpun pada masanya juga tidak pada masa sahabat dan tabi’in.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah menjadikan baris perempuan di belakang baris kaum laki-laki, yang demikian itu karena wanita adalah aurat. Sedangkan makmumnya laki-laki di belakang perempuan bertentangan dengan makna tersebut. Tidak boleh dikatakan, “Hukum asalnya adalah sah.” Karena kami mengatakan, “Telah datang keterangan yang menunjukkan bahwa para wanita itu tidak layak untuk memimpin sesuatu dari perkara-perkara ini. Dan ini termasuk bagian dari perkara-perkara tersebut bahkan yang paling tinggi dan paling mulia. Maka keumuman sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam “Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita” sebagaimana yang ada dalam shahih Bukhari, Muslim dan lainnya memberikan makna tentang larangan mereka untuk menjadi pemimpin dalam shalat terhadap kaum laki-laki (As-Sailul Jarrah (1/250) Darul Kutub al-Ilmiyah).
(Majalah Qiblati Edisi 6 Tahun 1)

[1] Yang lebih parah dari semua itu adalah keyakinan yang bersemayam di dalam dada mereka yang menganggap bahwa merekalah yang benar dan Islamlah yang salah selama ini. Oleh karena itu dengan pongahnya mereka memperagakan sebagian dari aqidah mereka yang liberal, liar dan keluar dari Islam.
[2] Namun, sebelum melakukan qadha, kewajiban pertama adalah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas kelancangannya menentang Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan para ulama.
Copyright © 2012 BERSAMA MENAMBAH KEIMANAN.