wanita itu adalah perhiasan


Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali ‘Imran : 14)
Ayat ini menyebutkan tentang sebuah keindahan yang dianugerahkan kepada kita, dan menjadikan yang paling puncak dari keindahan-keindahan itu adalah wanita. Allah memulai dengannya karena banyaknya kecenderungan jiwa laki-laki padanya, dan karena wanita adalah jerat-jerat syetan dan “fitnah” (ujian) bagi kalangan laki-laki.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang lebih berat atas laki-laki melebihi wanita.1 Fitnah perempuan itu jauh lebih berbahaya dari semua fitnah (ujian) lain yang ada. Dikatakan; dalam diri wanita itu ada dua fitnah (ujian), sedangkan dalam diri anak-anak itu ada satu fitnah.

Adapun dua fitnah yang ada pada wanita itu, salah satunya adalah sesuatu yang mengakibatkan pada putusnya tali silaturrahim. Sebab-sebab wanita menyuruh suami untuk memutuskan tali hubungan dengan ibu-ibu mereka atau dengan saudari-saudari mereka (maksudnya: banyak dari wanita yang memiliki ambisi untuk tidak dibagi kasih saying dan perhatiannya, termasuk kepada ibu dan saudari-saudari suami mereka sendiri). Sedangkan yang kedua adalah; lelaki akan dicoba dengan pengumpulan harta, baik yang halal maupun yang haram (demi menuruti keinginan dan permintaan istri).

Adapun anak-anak, maka fitnah yang akan muncul dari mereka adalah hanya satu, yakni laki-laki dicoba dengan pengumpulan harta karena mereka.

Maka bagi manusia masa kini, hendaknya mereka bersabar dan berhati-hati. Sudah sepatutnya seorang muslim laki-laki mencari wanita dan memilih dari mereka yang agamanya baik, agar diri dan agama yang dia anut selamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kau harus memilih wanita yang baik agamanya, sehingga tanganmu akan menjadi selamat (agar kamu tidak menyesal nanti.2

Penulis mengatakan, “Oleh sebab itulah, sebagai kepedulian terhadap wanita untuk menegakkan agamanya dan menghapuskan dosa darinya, maka hendaknya dia tidak menjadi penyebab tergodanya dan terjerembabnya kaum laki-laki dalam fitnah, maka hendaknya dia tidak berdandan kecuali dengan berhias yang sesuai dengan syari’at. Dan harus diketahui bahwa hiasan itu ada dua. Hiasan haram dan hiasan mubah. Sebagaimana berhias yang mubah pun memiliki aturan yang harus dipenuhi oleh wanita. Yakni hendaknya berdandannya itu tidak dilihat oleh suaminya, oleh mahramnya atau wanita mukminah. Di bawah ini akan di sebutkan rinciannya.
http://ldkmpmunhas.org

0 komentar:

Copyright © 2012 BERSAMA MENAMBAH KEIMANAN.