Jenggot Yes, Isbal No (1)
" Diantara banyak yang mendapat celaan, satu diantaranya adalah orang-orang yang senantiasa membiarkan jenggotnya dan mengangkat kainnya. Jenggotnya mereka biarkan menjulur apa adanya, dirapikan seperlunya, tanpa memotong sedikitpun. mereka mengangkat...
Diantara
banyak yang mendapat celaan, satu diantaranya adalah orang-orang yang
senantiasa membiarkan jenggotnya dan mengangkat kainnya. Jenggotnya
mereka biarkan menjulur apa adanya, dirapikan seperlunya, tanpa memotong
sedikitpun. mereka mengangkat kainnya berupa celana, sarung, dan
sebagainya, hingga di atas mata kakinya. Orang-orang yang tidak paham
dan ada penyakin dalam hatinya mengolok-olok mereka. Penampilan yang
tidak sama dengan kebanyakan orang dianggap aneh sehingga pantas diejek
dan dihina. Namun sabarlah wahai saudaraku, sungguh kita ada di atas
jalan yang benar.
Ejekan dan hinaan, memang akan
selalu ada bagi siapa saja yang tidak sama atau menyimpang dari
kebiasaan orang-orang. Namun apakah ‘penyimpangan’ salah? Atau mereka
yang salah.
Mudah-mudahan Allah meneguhkan
hati kita dalam ketaatan memanjangkan jenggot dan tidak isbal
(memanjangkan kain hingga bawah mata kaki) dan membukakan hati mereka
untuk menerima syariat yang mulia ini.
Berikut
ini ringkasan buku “Jenggot Yes, Isbal No” yang diterbitkan Media
Hidayah Yogyakarta. Buku kecil ini merupakan terjemahan dari tulisan 3
Syaikh. Yakni, Syaikh Abdullah bin ‘Abdul Hamid, Syaikh Abdul Karim
Al-Juhaimin, dan Syaikh Abdulullah bin Jarullah alu Jarullah.
Memelihara Jenggot
Memelihara jenggot merupakan perintah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah telah menjamin hal ini. Allah
berfirman:
“Apa yang diberikan Rasul
kepada kalian maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka
tinggalkanlah. Takutlah kepada Allah, sungguh Allah sangat keras
siksanya.” (QS. Al-Hasyr: 7)
“Barangsiapa
mendurhakai Allah dan RasulNya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya,
niscaya Allah akan memasukkannya ke neraka dan ia kekal di dalamnya, dan
baginya siksa yang menghinakan. ” (QS. An-Nisa: 14)
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Sungguh setan telah berputus asa untuk bisa
disembah di negeri kalian (jazirah Arab), tetapi ia rela ditaati dalam
perkara-perkara selain itu berupa amal-amal yang kalian anggap remeh.
Oleh karena itu berhati-hatilah. Aku tinggalkan di tengah kalian, selama
kalian berpegang teguh kepada keduanya kalian akan selamat selamanya,
yaitu Kitabullah dan sunnah nabiNya.” (HR. Hakim, shahih)
Allah ta’ala berfirman:
“Kalian menyangkanya remeh, padahal hal
tersebut dalam pandangan Allah adalah perkara penting.” (QS. An-Nur:
15)
Definisi Jenggot dan Hukumnya
Lihyah (Jenggot) adalah nama rambut yang tumbuh
pada kedua pipi dan dagu. Jadi semua rambut yang tumbuh pada dagu, di
bawah dua tulang rahang bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebut lihyah
(jenggot) kecuali kumis.
Hukum
memlihara jenggot adalah wajib bagi setiap Muslim laki-laki yang baligh.
Harus dipelihara. Dilarang mencukur dan merapikannya.
Hadist-Hadist Tentang Memelihara Jenggot
“Cukur habislah kumis dan peliharalah jenggot”
(HR. Bukhari dan Muslim)
“Pangkas
habislah kumis dan peliharalah jenggot” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Selisihilah orang-orang musyrik, lebatkanlah
jenggot dan cuku habislah kumis” (HR. Bukhari)
“Cukurlah kumis, biarkanlah jenggot, selisihilah
orang-orang Majusi” (HR. Muslim)
“Sepuluh
perkara termasuk fitrah, yaitu menggunting kumis, memelihara jenggot,
bersiwak, istinsyaq (menghirup air dengan hidung), memotong kuku,
membasuk persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan
istinja’.” (HR. Muslim)
“Dari
Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam,”Sungguh beliau memerintahkan untuk mencukur kumis dan memelihara
jenggot.” (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi
rahinahullah berkata: Walhasil, ada lima riwayat. Seluruh kata tersebut
bermakna sama yaitu biarkanlah sebagaimana adanya. (Syarah Shahih
Muslim). Artinya, tanpa ada pengubahan.
Al
I’faa artinya membiarkan dan melepaskan jenggot hingga menjadi
banyak tanpa mencukurnya sedikutpun. Aufiruu semakna dengan u’fuu
yaitu biarkanlah secara utuh tanpa dicukur.
Dalil Haramnya Mencukur Jenggot
1. Mengubah ciptaan Allah
“Tidak ada perubahan dalam ciptaan Allah”
(QS. Ar-Ruum: 30)
Allah berfirman
menceritakan perkataan iblis:
“Sungguh, aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), maka
mereka benar-benar mengubahnya.” (QS. An-Nisaa: 119)
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“Allah melaknat
orang yang menato, orang yang minta ditato, orang yang mencabut bulu
wajah, orang yang minta bulu wajahnya dicabut, dan orang-orang yang
merenggangkan gigi untuk kecantikan sekaligus mengubah ciptaan Allah”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Allah ta’ala
berfirman:
“Sungguh kami telah
memuliakan anak keturunan Adam” (QS. Al-Isra: 70)
Imam Al-Baghawi berkata ketika menafsirkan
ayat di atas, “Allah memuliakan laki-laki dengan jenggot dan wanita
dengan rambut kepala.”
2. Menyelisishi
perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dalam ilmu ushul fiqh dikatakan, larangan adalah perintah
untuk tidak berbuat. Larangan untuk jenggot datang dalam bentuk
perintah. Misal sabda Nabi: ahfuu, arkhuu, wa firruu,
atau a’fuu.
Semuanya datang dalam bentuk perintah. Dalam ilmu ushul fiqh
disebutkan, perintah pada dasarnya wajib dilaksanakan kecuali ada
indikator yang mengubah dari makna lahir lafaznya. Dalam masalah ini
yang ada hanyalah indikator yang menguatkan wajibnya memelihara jenggot
dan larangan memotongnya.
“Allah berfirman,”Barangsiapa durhaka kepada Allah dan
RasulNya, maka sungguh untuknya neraka Jahannam. Mereka kekal di
dalamnya selama-lamanya.” (QS. Al-Jin: 23)
3. Menyerupai Orang-Orang Kafir
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
“Selisihilah orang-orang
musyrik,…
“Selisihilah orang-orang
majusi,…
“Selisihilah ahli kitab,…
Nabi telah menyatakan bahwa mencukur
jenggot merupakan kebiasaan orang-orang musyrik yang harus diselisihi
kaum Muslimin dan tidak boleh diserupai.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa menyerupai suatu golongan
maka ia termasuk golongan mereka” (HR. Abu Dawud)
“Tidak termasuk golongan kita orang yang
melakukan kebiasaan orang kafir.” (Lihat shahih Al-Jami’ No.5439)
4. Menyerupai wanita
Jenggot adalah alat pembeda antara
laki-laki dan perempuan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Rasulullah melaknat laki-laki yang
menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR.
Bukhari)
5. Menyelisihi
Fitrah
“Maka tegakkanlah wajahmu
kepada agama yang lurus ini, yaitu fitrah Allah yang Dia fitrahkan
manusia kepadanya. Tidak ada penggantian apda ciptaan Allah.” (QS.
Ar-Ruum: 30)
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sepuluh hal termasuk fitrah: Mengguntuing kumis, memelihara
jenggot,…” (HR. Muslim)
Fitrah di sini
adalah sunnah. Fitrah adalah bentuk azali hamba-hamba Allah saat
pertama kali diciptakan. Allah tabiatkan manusia melakukannya, cenderung
kepadanya, menganggapnya sebagai sesuatu yang indah, dan meninggalkan
hal yang bertolak belakang dengan fitrah tersebut.
Memelihara jenggot merupakan salah satu
ciri fisik para nabi dan Rasul Allah. Khulafaur Rasyidin, sahabat, dan
tabi’in, semuanya berjenggot lebat.
Dalam
mencuku jenggot terdapat pemborosan, pembuangan waktu, dan tindakan
durhaka secara terang-terangan.
Mencukur
jenggot merupakan kedurhakaan secara terang-terangan.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Setiap umatku dosanya akan dimaafkan kecuali
orang yang berbuat dosa secara terang-terangan.” (HR. Bukhari)
Bersambung Insya Allah.
0 komentar:
Posting Komentar