Waktu Dikabulkan Doa Hari Jum’at
Pertanyaan :
Waktu terakhir dari shalat ashar di hari Jum’at,
apakah merupakan waktu dikabulkan doa? Apakah seorang muslim harus
berada di masjid pada waktu ini, demikian pula wanita di rumah?
Jawaban :
Pendapat yang paling kuat tentang waktu dikabulkan doa pada hari Jum’at ada dua
pendapat. Salah satunya adalah waktu setelah shalat ashar hingga terbenam matahari ketika orang yang
duduk menunggu waktu shalat maghrib. Sama saja ia di masjid atau di
rumahnya berdoa kepada Rabb -nya, sama saja ia laki-laki atau perempuan, maka
ia sangat positif untuk dikabulkan. Akan tetapi laki-laki tidak boleh shalat
maghrib di rumahnya dan tidak pula shalat lainnya kecuali karena alasan yang
syar’i, sebagaimana sudah diketahui dari dalil-dalil syar’i.
Kedua: waktunya mulai dari
duduknya imam di atas mimbar untuk menyampaikan khutbah Jum’at hingga selesai
shalat. Berdoa di dua waktu ini sangat positif untuk dikabulkan.
Dua waktu ini adalah waktu yang paling kuat untuk
dikabulkan doa berdasarkan hadits-hadits shahih yang menunjukkan atas hal itu.
Dan saat dikabulkan doa ini juga diharapkan di waktu-waktu lainnya pada hari
itu, dan karunia Allah Shubhanahu wa
ta’alla Maha Luas.
Di antara waktu dikabulkan nya doa adalah
disemua shalat fardhu dan sunnah yaitu saat sujud, berdasarkan sabda Nabi Muhammd
Shalallahu ‘alaihi wa sallam:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ
وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوْا الدُّعَاءَ)
رواه مسلم
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : “Posisi hamba yang
paling dekat kepada Rabb-nya adalah saat sujud, maka perbanyaklah berdoa.”[1]
Dan Muslim meriwayatkan dalam shahihnya, dari Ibnu Abbas Rhadiyallahu’anha: sesungguhnya Nabi Muhammd Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (فَأَمَّا الرُّكُوْعُ فَعَظِّمُوْا فِيْهِ الرَّبَّ,
وَأَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوْا في الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ)
رواه مسلم
“Adapun ruku’ maka agungkanlah Rabb padanya, dan adapun sujud
maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa maka mesti dikabulkan doamu.”[2]
Syaikh Abdul Aziz bin Baz – Majalah Buhuth
edisi 34 hal. 142-143.
0 komentar:
Posting Komentar