Fatwa Ulama: Usia Berapa Anak Mulai Diajari Al Qur’an?


Fatwa Syaikh Khalid Abdul Mun’im Ar Rifa’i -hafizhahullah-
Soal:
Usia berapa usia yang paling afdhal untuk mulai mengajarkan Al Qur’an kepada anak? Dan bagaimana caranya?
Jawab:
الحمدُ لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصَحْبِه ومَن والاه، أمَّا بعدُ
Usia yang afdhal untuk mulai untuk mulai mengajarkan Al Qur’an kepada anak adalah sejak tiga tahun. Karena ketika itu akalnya mulai berkembang, memorinya masih bersih murni, ia masih senang dengan kisah-kisah dan ia masih mudah menuruti apa yang diperintahkan.
Diantara metode yang bagus dalam mengajarkan hafalan Al Qur’an Al Karim adalah sebagai berikut:
  1. Hendaknya yang mulai mengajarkan hafalan Qur’an adalah kedua orangnya. Karena secara umum, pada seumur itu mereka belum bisa memiliki pelafalan yang stabil dan masih sulit memfokuskan diri untuk melafalkan bacaan dengan benar
  2. Hendaknya mendiktekan surat-surat pendek kepada anak, dan mengulang-ulang ayatnya. Jika ayatnya panjang, bisa dipotong-potong menjadi beberapa kalimat. Sampai mereka bisa mampu melatihnya dan mengulang-ulangnya sendiri tanpa didikte.
  3. Menggunakan beberapa media rekaman murattal yang dapat membantu anak menghafal Qur’an. Misalnya rekaman murattal Al Hushri.
  4. Menjelaskan makna-makna ayat dengan penjelasan yang menyenangkan. Misalnya dengan dibumbui candaan dan permisalan-permisalan. Hal ini memudahkan anak untuk menghafal karena jika mereka paham maksud ayat, akan lebih mudah menghafalnya.
  5. Tidak terikat dengan jangka waktu tertentu pada usia-usia awal. Namun ajari mereka jika ada kesempatan dan ketika semangatnya sedang timbul.
  6. Memasukkan mereka ke halaqah-halaqah yang mengajarkan Al Qur’an, yang sesuai dengan sunnah, jika ada.
  7. Mengerahkan segala upaya terhadap anak yang dapat membuat ia lebih mencintai Al Qur’an dan membakar semangatnya untuk menghafal. Diantaranya dengan memberinya hadiah yang ia sukai setiap kali menghafal panjang ayat tertentu. Selain itu juga tumbuhkan semangat perlombaan menghafal antara ia dengan saudaranya atau antara ia dengan teman-temannya.
Demikianlah caranya. Mengajarkan Al Qur’an kepada anak sejak kecil membuahkan banyak kebaikan dan pahala. Hendaknya para orang tua bersemangat mengajarkan anak mereka sejak dari kecil, semoga dari itu semua mereka mendapatkan pahala yang besar insya Allah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
خيرُكم من تعلَّم القُرآن وعلَّمه
Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya” (Muttafaqun ‘alaihi)
Wallahu’alam
Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/40439

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

0 komentar:

Copyright © 2012 BERSAMA MENAMBAH KEIMANAN.